Berita

Sosialisasi Saber Pungli di Kalurahan Trimurti Srandakan

Selasa Pon, 8 Maret 2022 10:22 WIB 167

foto
AKP Sutrisno menyampaikan materi terkait upaya pencegahan pungli di Kabupaten Bantul

Bertempat di Aula Kalurahan Trimurti, di hadiri 45 Peserta  kegiatan  Sosialisasi Saber Pungli di  Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan berlangsung. Narasumber dari Polres Bantul, Ipda Endarto  (Kanit BinpolmasPolres Bantul) dan Ipda Sardjono (Siwas Polres Bantul) dan AKP Sutrisno, SH, MH (Kanit Reskrim).

Agus Purwoko ST  selaku lurah Trimurti memberikan sambutan selamat datang bagi peserta kegiatan sosialisasi saberpungli. Peserta kegiatan antaralain jajaran pamong desa, dukuh, dan staf kelurahan.

Pengarahan dari Inspektorat Kabupaten Bantul dalam hal ini di wakili oleh  Priyo Harjwijayanto S.Si, MSi ,(Inspektur Pembantu Bidang  Pemerintahan dan Aparatur), kegiatan sosialiasi ini merupakan kerjasama dari Polres Bantul dan Inspektorat Bantul 

Selanjutnya pengarahan di sampaikan Sunarso SH, MSi (Tenaga ahli Bupati Bantul Bidang Pemerintahan Kabupaten Bantul ) mengajak bersama untuk memberantas budaya pungutan liar di Kabupaten Bantul. Upaya Pemberantasan: Mengedukasi masyarakat tentang edukasi larangan pemberian tip/suap dalam layanan publik dan adanya inspeksi dari atasan

 Materi pertama di sampaikan oleh Ipda Endarto  Kanit BinPolmas Polres Bantul , pungutan liar dapat dicegah sejak dini kalau dari awal sudah diadakan edukasi, dampak dari pungli menghambat proses pelayanan publik, mempengaruhi iklim investasi , dan hukum yang lemah dan materi Kedua di sampaikan oleh AKP Sutrisno (Kanit Reskrim) menyampaikan sanksi bagi ASN apabila melakukan pungli adalah dengan Pemberhentian Tidak dengan  Tidak Hormat (PTDH), aduan terkait pungli bisa di sampaikan ke Tim Satgas Pungli Kabupaten di Kepolisian maupun Inspektorat Kabupaten Bantul.