Bertempat di Aula Kalurahan Trimurti, di hadiri 45 Peserta kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan berlangsung. Narasumber dari Polres Bantul, Ipda Endarto (Kanit BinpolmasPolres Bantul) dan Ipda Sardjono (Siwas Polres Bantul) dan AKP Sutrisno, SH, MH (Kanit Reskrim).
Agus Purwoko ST selaku lurah Trimurti memberikan sambutan selamat datang bagi peserta kegiatan sosialisasi saberpungli. Peserta kegiatan antaralain jajaran pamong desa, dukuh, dan staf kelurahan.
Pengarahan dari Inspektorat Kabupaten Bantul dalam hal ini di wakili oleh Priyo Harjwijayanto S.Si, MSi ,(Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur), kegiatan sosialiasi ini merupakan kerjasama dari Polres Bantul dan Inspektorat Bantul
Selanjutnya pengarahan di sampaikan Sunarso SH, MSi (Tenaga ahli Bupati Bantul Bidang Pemerintahan Kabupaten Bantul ) mengajak bersama untuk memberantas budaya pungutan liar di Kabupaten Bantul. Upaya Pemberantasan: Mengedukasi masyarakat tentang edukasi larangan pemberian tip/suap dalam layanan publik dan adanya inspeksi dari atasan
Materi pertama di sampaikan oleh Ipda Endarto Kanit BinPolmas Polres Bantul , pungutan liar dapat dicegah sejak dini kalau dari awal sudah diadakan edukasi, dampak dari pungli menghambat proses pelayanan publik, mempengaruhi iklim investasi , dan hukum yang lemah dan materi Kedua di sampaikan oleh AKP Sutrisno (Kanit Reskrim) menyampaikan sanksi bagi ASN apabila melakukan pungli adalah dengan Pemberhentian Tidak dengan Tidak Hormat (PTDH), aduan terkait pungli bisa di sampaikan ke Tim Satgas Pungli Kabupaten di Kepolisian maupun Inspektorat Kabupaten Bantul.