Inspektorat bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemerintahan Dan Kemasyarakatan di Kalurahan Banguntapan. Kegiatan di ikuti oleh 45 peserta terdiri dari pamong desa atau kalurahan dan dukuh. Adapun narasumber : Anggota Komisi A DPRD kabupaten Bantul oleh Bapak Jumakir dan Ibu Novi Sarhati.(senin,7/3/22)
Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi Inspektorat dan Komisi A DPRD kabupaten Bantul bersama pamong desa kalurahan dan dukuh , apabila adanya masukan saran kritik yang bersifat membangun demi Pemerintahan yang lebih baik dan bilamana ada kendala atau permasalahan bisa di konsultasikan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.