Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
Dikaitkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bantul, maka tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 Penguatan Reformasi Birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima.